Photobucket

Senin, 21 Maret 2011

Mewujudkan Indonesia Tertib Pajak

Lebih dari sepuluh tahun sejak krisis ekonomi melanda kawasan Asia Timur, merupakan suatu pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua. Bahwa kita harus lebih dalam bertindak dan bergerak maju. Begitu juga dengan Indonesia. Sebagai kawasan yang dikenal di negara-negara Asia Timur, Indonesia untuk saat ini sudah cukup baik dalam hal penanaman investasi hampir disegala bidang. Hal yang patut kita banggakan, Indonesia yang sarat akan prestasi sangatlah pantas apabila menjadi contoh bagi negara lain untuk lebih maju dalam pembangunan disegala bidang. Nilai-nilai sejarah, budaya, wisata, pembangunan, dan nilai positif lainnya telah menjadi pendorong dalam peningkatan gerak pembangunan disegala bidang. Tentu adanya latar belakang prestasi keberhasilan itu setidaknya harus dapat dipertahankan dan juga harus dapat ditingkatkan, termasuk peningkatan dan prestasi dalam kepatuhan perpajakan. Hal ini akan sejalan dengan usaha untuk mewujudkan pembangunan yang mandiri. Namun perlu kita ingat juga, bahwa semua itu sangat memerlukan partisipasi kita dalam mempertahankan sekaligus mengembangkannya.

Untuk itu marilah bersama-sama kita kembangkan tanah air ini menjadi milik kita yang bisa bersaing dengan negara lain. Tidak hanya dilingkungan indonesia saja, namun diharapkan dapat menjadi kebanggaan ditingkat internasional. Bukan hal yang mudah untuk mencapainya. Dukungan seluruh rakyat indonesia adalah modal utama. Salah satunya adalah ketertiban kita dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Kita tidak bisa hanya menggantungkan dana pembangunan dari bantuan negara lain. Cadangan sumber daya minyak dan gas bumi semakin menipis, maka diperlukan sumber dana lain untuk pembangunan yang bisa diandalkan. Pajak adalah sumber utama dana pembangunan itu. Kita ketahui bahwa pembangunan saat ini hampir seluruhnya dibiayai oleh pajak. Berarti kita harus bangkit untuk lebih mandiri, kita juga harus turut membayar pajak sesuai ketentuan karena kita jugalah yang menikmati hasil pembayaran pajak itu. Perlu diingat bahwa pajak untuk sesama kita dan seluruh masyarakat juga menikmati hasil pembangunan dari pajak.
Maka kita sebagai warga Indonesia harus meningkatkan kepatuhan perpajakan mulai dari diri sendiri, sehingga kita bisa memberikan contoh yang baik(panutan) kepada masyarakat di sekitar kita. Dalam mendukung terwujudnya harapan tersebut, maka cara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang digunakan adalah :
  1. Untuk tingkat kepatuhan yang rendah, maka porsi pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara berimbang.
  2. Untuk tingkat kepatuhan yang sedang, maka porsi pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibandingkan dengan penegakan hukum.
  3. Untuk tingkat kepatuhan yang tinggi, maka porsi pembinaan lebih tinggi dibandingkan dengan pengawasan dan penegakan hukum.

Tidak berlebihan apabila kita berharap tujuan hukum di bidang perpajakan bisa dicapai, yaitu:
  1. Adanya kepastian hukum, wajib pajak membayar pajak dengan benar berdasarkan peraturan yang berlaku.
  2. Adanya keadilan pengenaan pajak, artinya wajib pajak yang mampu harus lebih besar pembayaran pajaknya.
     
 

1 komentar:

konsultan pajak mengatakan...

keinginan untuk mewujudkan tertib pajak,,
dengan timbulnya kesadaran wajib pajak,
dan untuk pelaksanaan pajak juga berimbang,

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates